Selain sebagai bahan evaluasi internal, Iswandi juga memandang keterbukaan hasil pemeriksaan penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penanganan dugaan pelanggaran tersebut.
Transparansi, menurutnya, akan mengurangi munculnya berbagai asumsi yang berkembang di tengah masyarakat.
Apabila laporan itu belum juga disampaikan dalam waktu dekat, Komisi II DPRD Samarinda memastikan akan meminta penjelasan langsung kepada Inspektorat melalui forum resmi.
Langkah tersebut ditempuh agar perkembangan pemeriksaan dapat diketahui secara jelas oleh DPRD maupun masyarakat.
"Kami ingin semuanya terbuka. Kalau laporan itu belum juga disampaikan, kami akan meminta Inspektorat hadir untuk menjelaskan perkembangan pemeriksaan agar tidak memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat," jelasnya. (adv/daf)





