Jaya menegaskan bahwa semakin cepat seseorang mengetahui status HIV, semakin besar peluang memperoleh pengobatan yang efektif dan menurunkan risiko penularan.
“Tes HIV gratis, obatnya juga gratis. Tinggal kemauan masyarakat untuk datang memeriksakan diri,” tegasnya.
Melalui penyediaan layanan gratis dan mudah dijangkau ini, Pemprov Kaltim berharap hambatan biaya dan stigma yang melekat pada HIV/AIDS dapat berkurang.
Akses terhadap ARV yang semakin mudah juga memungkinkan Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) tetap sehat, produktif, dan menjalani aktivitas normal.
“Dengan layanan yang merata, ODHA bisa hidup seperti biasa, bekerja, dan tetap produktif tanpa khawatir menularkan virus,” tambah Jaya.
Pemprov Kaltim menargetkan bahwa kombinasi antara pemerataan layanan, rutin melakukan pemeriksaan, dan ketersediaan terapi ARV gratis dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya deteksi dini dan kedisiplinan berobat, serta mengurangi stigma HIV/AIDS.
“Kami ingin membangun masyarakat yang lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap kesehatan diri sendiri maupun orang lain,” tutupnya. (ard/adv/diskominfokaltim)





