“Kesalahan saya adalah kurang cermat dalam pemilihan narasumber. Saya meminta maaf atas kekhilafan tersebut dan mengambil tindakan korektif menghentikan kegiatan AKN-NU,” tegasnya.
Tuduhan Dana 100 Miliar dan TPPU
Tuduhan lain menyangkut dugaan penggunaan dana 100 miliar rupiah PBNU untuk kepentingan pribadi dan TPPU.
Gus Yahya menekankan bahwa dana tersebut berasal dari sumbangan Mardani H. Maming untuk operasional PBNU, dan sebagian besar telah dikembalikan sesuai prosedur.
Ia menegaskan tidak ada keterlibatan PBNU dalam tindak pidana pencucian uang, dan isu pembubaran Jam’iyah NU karena kasus ini adalah tidak benar.
“PBNU telah menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, dan saya berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas pengelolaan keuangan,” jelasnya.
Klarifikasi Konsesi Tambang
Gus Yahya juga menanggapi tuduhan terkait konsesi tambang yang dikaitkan dengan arahan Presiden Prabowo.
Ia menegaskan bahwa tujuan diskusi dengan Presiden adalah mempercepat produksi konsesi NU agar memberi manfaat ekonomi bagi jam’iyah dan warga NU, bukan mengalihkan pengelolaan kepada pihak lain.





