MEGAPOLITIK.COM - Menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025, Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memperketat pengawasan terhadap proyek fisik yang tengah berjalan di sejumlah wilayah.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh pembangunan infrastruktur rampung tepat waktu dan tidak menimbulkan masalah saat penyusunan laporan anggaran akhir.
Sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan, Komisi III menggelar rapat kerja dengan dua instansi teknis, yakni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, meminta penjelasan rinci mengenai capaian program, kendala operasional, serta proyek yang menjadi prioritas pada 2025.
"Rapat ini menjadi kesempatan kami untuk mengevaluasi lebih dalam langkah 2 dinas yang memiliki peran strategis dalam pembangunan. Kami ingin memastikan arah kerjanya sesuai target dan masalah teknis dapat diantisipasi lebih awal," kata Abdulloh.
Abdulloh menekankan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kontrak. Seluruh kontraktor harus mengikuti jadwal pekerjaan sesuai dokumen perjanjian.





