MEGAPOLITIK.COM - Iran membuka Selat Hormuz secara terbatas bagi kapal‑kapal tertentu setelah konflik di kawasan meningkat akibat perang Iran, AS, dan Israel yang terjadi sejak awal 2026.
Dua negara Asia Tenggara, Malaysia dan Thailand, tercatat telah mendapatkan izin dari pihak Iran untuk melintas di jalur laut strategis tersebut.
Sementara itu Indonesia sampai saat ini belum mendapat izin resmi, sehingga kapal‑kapal Indonesia belum bisa melewati Selat Hormuz.
Selat Hormuz adalah jalur sempit yang menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Oman dan Samudera Hindia.
Jalur ini sangat penting karena menjadi rute utama perdagangan minyak dan gas dari negara‑negara Teluk ke berbagai negara di dunia.
Sebelum konflik terjadi, kapal tanker dari berbagai negara sering melintas di selat ini.
Namun ketika perang di Timur Tengah memanas, Iran memberlakukan kebijakan navigasi yang selektif, yakni hanya memberi izin kepada kapal‑kapal dari negara yang telah disetujui.





