Hingga berita ini dirilis, tidak ada pengumuman resmi dari pemerintah Indonesia maupun dari pihak Iran yang menyatakan bahwa izin transit telah diberikan kepada kapal berbendera Indonesia.
Ini membuat kapal‑kapal Indonesia masih menunggu kepastian dari otoritas Iran agar bisa melanjutkan pelayaran melalui jalur ini.
Apa Artinya Bagi Indonesia
Karena belum diberi izin lewat Selat Hormuz, kapal‑kapal Indonesia yang biasanya membawa minyak atau gas dari kawasan Selat Hormuz tidak dapat langsung melalui jalur itu.
Akibatnya, Indonesia sampai sekarang belum bisa memanfaatkan akses selat yang sama seperti Malaysia atau Thailand setidaknya sampai ada konfirmasi resmi terkait izin transit oleh pihak Iran.
Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi pemerintah RI tentang kapan atau bagaimana izin tersebut akan diperoleh, sementara kapal‑kapal Indonesia masih belum dapat melewati jalur yang menjadi nadi perdagangan energi global itu. (daf)





