MEGAPOLITIK.COM - Dunia politik Korea Selatan diguncang putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman berat kepada mantan Perdana Menteri Han Duck-soo.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Rabu menjatuhkan vonis 23 tahun penjara kepada Han atas keterlibatannya dalam deklarasi darurat militer yang diumumkan oleh mantan Presiden Yoon Suk Yeol pada 3 Desember 2024.
Majelis hakim menyatakan Han terbukti bersalah karena membantu dan berperan aktif dalam pelaksanaan tindakan yang dikategorikan sebagai pemberontakan, sekaligus ikut memuluskan proses yang dinilai merongrong tatanan konstitusional Korea Selatan.
Pengadilan Tegaskan Darurat Militer sebagai Tindakan Pemberontakan
Dalam putusannya, pengadilan untuk pertama kalinya secara eksplisit menyatakan bahwa deklarasi darurat militer tersebut merupakan bentuk pemberontakan.
Penegasan ini menjadi tonggak penting dalam proses hukum kasus yang melibatkan elite kekuasaan Korea Selatan.
“Deklarasi darurat militer dikeluarkan dengan tujuan melemahkan tatanan konstitusional dan dengan demikian merupakan tindakan pemberontakan,” ujar majelis hakim dalam amar putusan.
Putusan ini dinilai akan sangat memengaruhi jalannya persidangan terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol, yang saat ini juga menghadapi dakwaan memimpin pemberontakan.
Vonis terhadap Yoon dijadwalkan akan dibacakan pada bulan depan.
Hukuman Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
Vonis 23 tahun penjara terhadap Han Duck-soo bahkan lebih berat dibanding tuntutan jaksa khusus yang sebelumnya menuntut hukuman 15 tahun penjara.
Usai pembacaan putusan, Han langsung ditahan oleh aparat penegak hukum.
Sidang pembacaan vonis tersebut disiarkan secara langsung, mencerminkan besarnya perhatian publik terhadap kasus yang dinilai sebagai salah satu skandal politik terbesar dalam sejarah modern Korea Selatan.
Peran Han Duck-soo Dinilai Krusial
Pengadilan menilai Han, sebagai pejabat tertinggi kedua di pemerintahan saat itu, gagal menjalankan kewajiban konstitusionalnya untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan darurat oleh presiden.
Alih-alih menghentikan, Han justru disebut terlibat dalam berbagai prosedur yang memberi kesan seolah-olah kebijakan darurat militer tersebut sah secara hukum.
Terlibat Proses Kabinet dan Dekret Darurat
Majelis hakim menyoroti peran Han dalam menggelar pembahasan tingkat kabinet serta keterlibatannya dalam penanganan dekret darurat militer yang disusun setelah deklarasi diumumkan.
Dekret tersebut disebut bertujuan menutupi cacat prosedural dari perintah awal, meski akhirnya dibatalkan.
Pengadilan juga menyatakan Han menyetujui langkah-langkah operasional, termasuk pemutusan pasokan listrik dan air ke sejumlah kantor media, yang dinilai sebagai bagian dari upaya menjalankan pemberontakan.
“Tindakan tersebut merupakan bagian dari peran operasional kunci dalam pelaksanaan pemberontakan,” demikian pertimbangan hakim.
Han Duck-soo Bantah Tuduhan
Dalam pembelaannya, Han Duck-soo membantah seluruh tuduhan jaksa. Ia mengklaim tidak pernah mendukung ataupun membantu penerapan darurat militer.
Dalam pernyataan terakhirnya di hadapan pengadilan, Han menyatakan bahwa dirinya justru berupaya membujuk presiden untuk membatalkan keputusan tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada cara praktis untuk menghentikan kebijakan itu setelah diputuskan.
Namun, pengadilan menolak klaim tersebut dengan menyebut adanya bukti bahwa Han tidak melakukan langkah konkret untuk menghalangi kebijakan darurat militer dan justru membiarkannya berjalan.
Preseden Penting bagi Politik Korea Selatan
Putusan terhadap Han Duck-soo menjadi preseden hukum dan politik penting di Korea Selatan.
Ini merupakan kasus pertama di mana mantan anggota kabinet tingkat tinggi dijatuhi hukuman berat terkait deklarasi darurat militer.
Vonis ini juga mempertegas posisi lembaga peradilan dalam menjaga supremasi konstitusi serta menjadi sinyal kuat bahwa keterlibatan elite sipil dalam penyalahgunaan kekuasaan tidak akan ditoleransi.
Kasus ini kini menjadi sorotan internasional, seiring publik menanti putusan pengadilan terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol, yang akan menentukan arah akuntabilitas politik Korea Selatan ke depan. (tam)





