Kamis, 2 April 2026
Pejabat Usia Muda

Mengenal Pinka Haprani: Anak Puan Maharani, Cucu Megawati, dan Cicit Soekarno yang Jadi DPR di Bawah 30 Tahun

Pernah Terjun ke Dunia Film

Kamis, 12 Maret 2026 - 0:25

DPR RI - Diah Pikatan Orissa Putri Haprani atau Pinka Haprani (Foto: Instagram @dhaprani)

MEGAPOLITIK.COM - Pernah dengar nama Diah Pikatan Orissa Putri Haprani atau Pinka Haprani?

Diah Pikatan Orissa Putri Haprani atau Pinka Haprani merupakan anggota DPR RI periode 2024-2029 usia muda di bawah 30 tahun.

Pinka Haprani dikenal sebagai anak Ketua DPR RI Puan Maharani, cucu Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, serta cicit Presiden pertama Indonesia Soekarno.

Dengan latar belakang keluarga politik yang kuat, Pinka Haprani kini mengikuti jejak para tokoh besar di keluarganya dengan berkiprah di parlemen sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

Pinka Haprani berhasil melenggang ke Senayan setelah maju dalam Pemilihan Legislatif 2024 dari daerah pemilihan Jawa Tengah IV yang meliputi Kabupaten Karanganyar, Sragen, dan Wonogiri.

Pinka Haprani menjadi salah satu anggota DPR RI periode 2024-2029 yang masih berusia di bawah 30 tahun.

Profil Pinka Haprani

Diah Pikatan Orissa Putri Haprani atau Pinka Haprani lahir pada 8 Desember 1998.

Saat ini, Pinka Haprani berusia 27 tahun.

Artinya, Pinka Haprani menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029 di usianya yang masih di bawah 30 tahun.

Pinka Haprani merupakan politikus muda yang tergabung dalam Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Pada Pemilihan Legislatif 2024, Pinka Haprani maju dari daerah pemilihan Jawa Tengah IV dan berhasil meraih 101.125 suara sehingga terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029.

Sebagai bagian dari keluarga politik yang berpengaruh di Indonesia, langkah Pinka Haprani ke dunia politik sudah menarik perhatian publik sejak awal.

Pendidikan Pinka Haprani

Dalam hal pendidikan, Pinka Haprani menempuh studi hubungan internasional.

Pinka Haprani mengambil jurusan International Relations and Affairs di School of Oriental and African Studies (SOAS) University of London di Inggris.

Sebelum melanjutkan pendidikan ke luar negeri, Pinka Haprani juga diketahui pernah menempuh pendidikan di Universitas Indonesia.

Harta Kekayaan Pinka Haprani

Pinka Haprani melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sebagian besar kekayaan Pinka Haprani berasal dari aset tanah dan bangunan di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, serta Gianyar dengan nilai sekitar Rp35,025 miliar.

Selain itu, Pinka Haprani juga memiliki kas dan setara kas sekitar Rp4,13 miliar.

Menariknya, dalam laporan tersebut tidak tercatat kepemilikan kendaraan, surat berharga, harta bergerak lainnya, maupun utang.

Berdasarkan data LHKPN, total kekayaan Pinka Haprani tercatat mencapai sekitar Rp39,16 miliar.

Pernah Terjun ke Dunia Film

Sebelum aktif di dunia politik, Pinka Haprani juga sempat menjajal dunia seni peran.

Pada tahun 2013, ia tampil dalam film “Jangan Ambil Borobudurku” yang disutradarai oleh Purnomo A. Chakil.

Film tersebut diproduksi melalui kolaborasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia serta Britz Production.

Kini, Pinka Haprani lebih fokus menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

(est)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink