KPK Tahan Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU
Dalam perkara OTT KPK di Kalsel ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka.
Namun, baru dua tersangka yang berhasil diamankan dan ditahan, yakni:
- Albertinus P Napitupulu (APN) – Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara
- Asis Budianto (ASB) – Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU
- Taruna Fariadi (TAR) – Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari HSU (buron)
“Kami menetapkan tiga tersangka, namun yang berhasil ditampilkan dan ditahan baru dua orang. Satu tersangka lainnya masih dalam pencarian,” ujar Asep.
Dugaan Pemerasan Kepala Dinas di HSU
KPK mengungkap, para tersangka diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap sejumlah pejabat daerah di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Dalam konstruksi perkara, APN selaku Kajari HSU diduga menerima aliran dana mencapai Rp804 juta sejak menjabat pada Agustus 2025.
“APN diduga menerima uang secara langsung maupun melalui perantara ASB dan TAR,” jelas Asep.





