Penegakan Hukum dan Kedaulatan Ekonomi Jadi Sorotan
Dalam pernyataan tersebut juga disampaikan bahwa langkah penegakan hukum terhadap berbagai kalangan dipandang sebagai bagian dari penguatan tata kelola negara.
Selain itu, pemerintah didorong untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan sumber daya strategis melalui evaluasi kebijakan di sektor pertambangan, energi, dan perkebunan agar sejalan dengan kepentingan publik.
Agenda kedaulatan pangan, penguatan industri strategis, serta pengurangan ketergantungan ekonomi eksternal juga disebut sebagai bagian dari arah pembangunan yang ingin diwujudkan.
Bagi para pendukung kebijakan tersebut, ukuran keberhasilan Indonesia maju bukan semata pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sejauh mana kesejahteraan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Komitmen menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 dinilai menjadi salah satu fondasi yang terus dikawal dalam perjalanan pembangunan nasional ke depan. (red)





