Ia menekankan, keterlibatan warga menjadi kunci untuk memastikan kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Tanpa partisipasi publik, proses pemerintahan berpotensi berjalan elitis dan menjauh dari kepentingan rakyat.
Dalam pemaparannya, Mispan Riadi menyoroti pentingnya kesadaran politik masyarakat desa.
Menurutnya, warga memiliki hak sekaligus kewajiban untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan masukan kepada pemerintah secara konstruktif.
“Partisipasi publik adalah fondasi tata kelola pemerintahan yang sehat. Ketika masyarakat aktif, transparansi dan akuntabilitas akan tumbuh,” jelas Mispan.
Sementara itu, Sutardi menekankan bahwa pemerintahan demokratis membutuhkan komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa ruang-ruang dialog seperti forum desa, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), hingga kegiatan sosialisasi harus dimanfaatkan secara maksimal oleh warga.





