Tidak hanya daerah tempat perusahaan penyumbang CSR beroperasi yang menjadi fokus, tetapi juga wilayah dengan kebutuhan hunian tinggi, seperti Kabupaten Mahakam Ulu.
“Prinsip pemerataan tetap menjadi acuan. Walaupun perusahaan tidak berada di suatu wilayah, pembangunan tetap dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat,” tambah Irhamsyah.
Untuk meningkatkan kualitas rumah, biaya pembangunan per unit dinaikkan dari Rp115 juta menjadi Rp150 juta.
Dua tipe rumah dibangun, yaitu tipe 36 berbahan beton dan tipe 45 berbahan kayu, disesuaikan dengan karakteristik dan kondisi geografis setempat.
Proses seleksi penerima RLH dilakukan secara ketat melalui verifikasi DTKS dan survei lapangan.
Irhamsyah juga mengingatkan perusahaan yang belum menyalurkan CSR agar segera menuntaskan komitmen mereka.
“Beberapa perusahaan belum merealisasikan CSR secara maksimal. Kami terus mendorong percepatan program ini, dengan dukungan penuh dari Pak Gubernur,” jelasnya.
Dengan pendanaan sepenuhnya dari CSR, program RLH di Kaltim menjadi model kolaborasi pembangunan yang efektif, menyediakan hunian aman, sehat, dan layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah tanpa membebani APBD. (ard/adv/diskominfokaltim)





