Puncaknya, pada April 2009, pemerintah memutuskan mengakhiri penggunaan dolar Zimbabwe.
Negara tersebut mulai mengadopsi berbagai mata uang asing seperti rand Afrika Selatan, dolar AS, euro, yuan Tiongkok, dan beberapa mata uang lain sebagai alat transaksi resmi.
2. Korea Utara
Pada 30 November 2009, pemerintah Korea Utara kembali melakukan redenominasi terhadap mata uangnya, won.
Kebijakan ini membatasi jumlah uang kertas lama yang bisa ditukar dan menggantinya dengan seri uang baru.
Dalam skema baru tersebut, nilai 100 won lama disusutkan menjadi hanya 1 won.
Namun upaya ini berakhir gagal.
Salah satu penyebab utamanya adalah ketersediaan uang baru yang sangat terbatas.
Ketika masyarakat berbondong-bondong menukarkan uang lama, stok uang baru ternyata tidak mencukupi sehingga proses pertukaran pun terhenti.
Banyak pengamat menilai bahwa kebijakan redenominasi ini dilakukan pada waktu yang tidak tepat.
Hal ini lantaran Korea Utara saat itu sedang berada dalam tekanan krisis ekonomi sehingga langkah tersebut justru memicu kekacauan baru.
3. Rusia
Rusia juga pernah melakukan redenominasi terhadap mata uang rubel, namun proses penggantian uang lama ke uang baru tidak sepenuhnya berjalan seperti yang diharapkan.
Pada masa awal pelaksanaannya, nilai tukar rubel justru merosot tajam, menandakan ketidakstabilan pasar.
Salah satu persoalan utamanya adalah minimnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai penggunaan rubel baru serta kurangnya penarikan bertahap uang lama dari peredaran.
Situasi keuangan negara yang sedang tertekan turut memperparah kondisi sehingga program redenominasi tersebut jauh dari kata mulus.
Meski begitu, sejumlah politisi dan media di Rusia tetap menggambarkan langkah tersebut sebagai sebuah keberhasilan.





