Jumat, 3 April 2026

Tiga Pejabat Kejaksaan Negeri Jadi Tersangka KPK, Ini Simulasi Gaji dan Tunjangan Jaksa di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 - 23:23

ILUSTRASI JAKSA - Redaksi Megapolitik.com merangkum struktur pangkat, kelas jabatan, hingga simulasi gaji dan tunjangan kinerja jaksa, berdasarkan regulasi resmi yang berlaku/ Foto: Pexels

Golongan III

III/a: Rp2.785.752 – Rp4.575.312
III/b: Rp2.903.580 – Rp4.768.848
III/c: Rp3.026.484 – Rp4.970.592
III/d: Rp3.154.464 – Rp5.180.760

Golongan IV

IV/a: Rp3.287.844 – Rp5.400.000
IV/b: Rp3.426.948 – Rp5.628.420
IV/c: Rp3.571.884 – Rp5.866.452
IV/d: Rp3.722.976 – Rp6.114.636
IV/e: Rp3.880.548 – Rp6.373.296

Tunjangan Kinerja Jaksa

Selain gaji pokok, jaksa menerima tunjangan kinerja (tukin) berdasarkan Perpres Nomor 29 Tahun 2020.

  • Kelas 13: Rp10.936.000
  • Kelas 12: Rp9.896.000
  • Kelas 11: Rp8.757.600
  • Kelas 10: Rp5.979.300
  • Kelas 9: Rp5.079.200
  • Kelas 8: Rp4.595.150
  • Kelas 7: Rp3.915.950
  • Kelas 6: Rp3.510.400
  • Kelas 5: Rp3.134.250

Simulasi Gaji Jaksa Pemula hingga Pimpinan

Seorang jaksa lulusan S1 yang baru diangkat umumnya berada di golongan III/a (Ajun Jaksa Madya).

Gaji pokok rata-rata: ±Rp3.680.532
Tunjangan kinerja (kelas 5): Rp3.134.250
Total penghasilan per bulan: ±Rp6,8 juta

Sementara jaksa dengan pengalaman lebih, jabatan struktural, atau gelar S2–S3 bisa memperoleh total penghasilan belasan juta rupiah per bulan, tergantung kelas jabatan dan posisi.

Kasus tiga pejabat Kejari yang ditetapkan sebagai tersangka KPK ini kembali menegaskan bahwa besarnya gaji dan tunjangan tidak otomatis menjamin integritas, serta menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan akuntabilitas di tubuh aparat penegak hukum. (tam)

 

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink