MEGAPOLITIK.COM - Penanganan banjir di Kota Samarinda menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Samarinda.
Dewan menilai pembangunan infrastruktur pengendali banjir harus dirancang sebagai satu sistem yang saling terhubung agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Menurut Komisi III, pembangunan saluran drainase tidak boleh lagi dilakukan secara terpisah.
Seluruh jaringan drainase harus direncanakan menyatu dengan kolam retensi sehingga aliran air dapat mengalir secara optimal dan tidak berhenti pada pembangunan fisik semata.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pihaknya telah meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk melakukan penyempurnaan terhadap blueprint sekaligus master plan sistem drainase yang menjadi pedoman penanganan banjir di kota tersebut.
"Kami tidak ingin pembangunan drainase dilakukan asal-asalan. Semuanya harus terkoneksi dengan kolam retensi. Jangan sampai kita membangun kolam, tapi aliran airnya tidak terhubung ke saluran drainase yang ada," jelas Deni.
Selain itu, Deni juga menekankan agar Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR menyusun setiap pekerjaan dengan perencanaan yang matang dan berbasis data.
Ia mengingatkan bahwa seluruh anggaran yang digunakan, baik bersumber dari APBD Kota Samarinda maupun bantuan keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, harus menghasilkan manfaat yang dapat diukur.





