Apa itu Dewan Pertahanan Nasional (DPN)?
Dewan Pertahanan Nasional (DPN) adalah lembaga nonstruktural yang berfungsi sebagai penasihat Presiden Republik Indonesia dalam menetapkan dan merumuskan kebijakan umum pertahanan negara.
Secara ringkas, Dewan Pertahanan Nasional memiliki peran utama sebagai berikut:
- Memberikan pertimbangan, saran, dan rekomendasi strategis kepada Presiden di bidang pertahanan
- Mengkaji dan merumuskan kebijakan pertahanan nasional jangka pendek, menengah, dan panjang
- Menilai serta mengantisipasi ancaman terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa
- Mengintegrasikan unsur militer dan nonmiliter dalam sistem pertahanan negara
DPN diketuai langsung oleh Presiden Republik Indonesia dan beranggotakan unsur pemerintah, TNI, serta tenaga ahli dari berbagai latar belakang keilmuan dan profesional, sesuai kebutuhan strategis pertahanan nasional.
Keberadaan Dewan Pertahanan Nasional diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, yang menegaskan perannya sebagai bagian penting dalam sistem pertahanan negara Indonesia.
(apr)





