MEGAPOLITIK.COM - Bareskrim Polri berhasil menangkap bandar narkoba terkenal, Koh Erwin atau Erwin bin Iskandar, yang diduga menyetorkan uang hingga narkotika kepada eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Penangkapan ini dilakukan saat Koh Erwin hendak melarikan diri ke Malaysia melalui jalur laut ilegal.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari pengembangan penyidikan terhadap AKP Malaungi, eks Kasat Narkoba Polres Bima.
Pemeriksaan itu membuka dugaan keterlibatan jaringan lebih luas hingga menyasar pimpinan Polres Bima Kota.
“Dampak pengembangan perkara ini berimplikasi pada pemeriksaan internal hingga tingkat pimpinan Polres Bima Kota, yang berujung pada penonaktifan dan pemberhentian Kapolres Bima Kota untuk proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Divisi Propam Mabes Polri,” kata Eko kepada awak media, Jumat (27/2/2026).
Nama Koh Erwin muncul sebagai salah satu aktor utama dalam sindikat peredaran narkotika.





