MEGAPOLITIK.COM - Simak harta kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid yang baru saja terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama 9 orang lainnya dalam proses OTT di Riau pada Senin (3/11/2025).
Pada, Selasa siang, Abdul Wahid sudah berada di markas KPK, Gedung Merah Putih.
KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang mereka amankan dalam OTT tersebut.
Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid
Gubernur Riau Abdul Wahid, melaporkan total harta kekayaan senilai Rp4,05 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun pelaporan 2023.
Saat itu, Wahid masih menjabat sebagai Anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Laporan tersebut tercatat di sistem e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Nomor Harta Kekayaan (NHK) 473192.
Berikut ini rinciannya:
Tanah dan Bangunan Jadi Komponen Terbesar





