Kamis, 2 April 2026
Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Boyamin Saiman Bersaksi di Praperadilan Korupsi Kuota Haji 2024 di PN Jaksel! Bongkar soal Temuan Aliran Uang

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:15

HEADSHOT - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman/ HO to Megapolitik.com

MEGAPOLITIK.COM -  Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam sidang praperadilan terkait mangkraknya penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Sidang digelar pada Rabu, 3 Desember 2025, pukul 10.30 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Praperadilan ini diajukan oleh ARRUKI dan LP3HI terhadap KPK, karena lembaga antirasuah tersebut dinilai belum menetapkan tersangka dalam perkara korupsi kuota haji meski laporan dan temuan awal sudah disampaikan.

Boyamin Akan Ungkap Proses Pelaporan dan Temuan Aliran Uang

Boyamin menyampaikan bahwa dalam persidangan, dirinya menjelaskan secara runtut seluruh proses pelaporan dugaan korupsi tersebut—mulai dari pengumpulan dokumen, pendalaman informasi, hingga upaya penelusuran dugaan aliran dana yang berkaitan dengan kuota haji tambahan 2024.

“Semoga kesaksian ini berkontribusi mempercepat penetapan tersangka dalam kasus korupsi kuota haji 2024,” ujar Boyamin.

MAKI Serahkan SK Menteri Agama 130/2024 ke KPK

Sebelumnya, Boyamin menyerahkan Salinan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 kepada KPK sebagai bagian dari laporan resmi dugaan penyimpangan penyelenggaraan haji 2024.

Dalam keterangannya yang diterima redaksi pada Senin (11/08/2025), Boyamin menegaskan bahwa SK ini merupakan dokumen krusial karena menjadi dasar pembagian kuota haji tambahan yang diduga bermasalah.

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink