Kamis, 2 April 2026
Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Boyamin Saiman Bersaksi di Praperadilan Korupsi Kuota Haji 2024 di PN Jaksel! Bongkar soal Temuan Aliran Uang

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:15

HEADSHOT - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman/ HO to Megapolitik.com

 

SK 130/2024 Disorot: DPR Saja Tidak Mendapatkan Salinannya

SK tersebut disebut sulit dilacak bahkan oleh Pansus Haji DPR 2024, yang juga tidak berhasil mendapatkan salinannya.

MAKI kemudian berhasil memperoleh dokumen tersebut dan menyerahkannya ke KPK sebagai bahan penyidikan.

SK itu mengatur bahwa 50% dari kuota tambahan 20.000 jamaah diberikan untuk haji khusus (haji plus). Artinya, 10.000 kuota masuk ke jalur haji khusus.

Dugaan Pelanggaran Regulasi

MAKI mengungkap bahwa kebijakan tersebut diduga melanggar beberapa ketentuan:

  • Pasal 64 UU No. 8 Tahun 2019 yang membatasi kuota haji khusus hanya 8%.
  • Pasal 9 ayat (2) UU No. 8 Tahun 2019 yang mensyaratkan pengaturan kuota haji harus melalui Peraturan Menteri Agama, bukan SK, serta wajib diumumkan di lembaran negara setelah mendapat persetujuan Menkumham.
Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink