Iklan Palsu: Tanggung Jawab Bersama
Influencer juga bisa dimintai tanggung jawab sipil bila endorsenya terbukti iklan palsu, berdasarkan Pasal 56 dan 61 CAL:
- Jika produk atau layanan yang diendorse berkaitan dengan kesehatan atau keselamatan konsumen dan menimbulkan kerugian, influencer dapat bertanggung jawab tanpa memandang niat atau pengetahuan (strict liability).
- Jika influencer mengetahui atau seharusnya mengetahui bahwa endorsement palsu, mereka dapat dikenai penyitaan hasil endorsement ditambah denda antara jumlah minimum hingga dua kali lipat.
- Brand sebagai pengiklan tetap menjadi sasaran utama, tetapi influencer bisa ikut dituntut jika syarat tanggung jawab bersama terpenuhi.
Endorsement yang Dilarang
Beberapa larangan utama bagi influencer meliputi:
- Iklan pengobatan, obat-obatan, atau alat medis, termasuk kosmetik yang diklaim sebagai ‘produk medis’.
- Iklan makanan kesehatan (health food).
- Merekomendasikan produk atau layanan yang belum digunakan atau tidak faktual, untuk mencegah iklan menyesatkan.
- Batasan usia, anak di bawah 10 tahun tidak boleh melakukan endorsement.
Selain itu, jika influencer melanggar aturan ini, mereka dilarang menjadi endorser selama 3 tahun sejak penjatuhan hukuman administratif (Pasal 38 CAL).
Tanggung Jawab Platform
China juga memberi perlindungan terbatas bagi platform digital melalui ketentuan safe harbour:
ISP atau operator platform hanya bertanggung jawab jika mereka mengetahui atau seharusnya mengetahui adanya iklan palsu yang diterbitkan melalui platform mereka.
Ketentuan ini penting karena sebagian besar influencer mempublikasikan konten melalui Douyin, Kuaishou, Huya, atau Douyu.
Dengan regulasi ini, China menekankan kombinasi tanggung jawab influencer, brand, dan platform untuk menjaga keamanan informasi dan menghindari disinformasi di internet. (tam)





