Jumat, 3 April 2026
Putusan MK

Daftar Anggota Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil Terdampak Pasca Putusan MK

Larangan Jabatan Sipil untuk Polisi

Jumat, 14 November 2025 - 19:12

PUTUSAN MK - Anggota Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil terdampak Putusan MK terbaru/ Foto: Shutterstock

Komjen Nico Afinta – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

Komjen Marthinus Hukom – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Komjen Albertus Rachmad Wibowo – Pimpinan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Irjen Mohammad Iqbal – Inspektur Jenderal di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, putusan MK ini memperkuat prinsip netralitas, akuntabilitas, serta pemisahan kewenangan antara kepolisian dan birokrasi sipil agar tidak ada anggota Polisi aktif yang duduki jabatan sipil.

Pemerintah dan DPR kini dituntut menyusun regulasi lanjutan agar proses transisi jabatan sipil anggota polisi aktif berlangsung tertib serta tidak menimbulkan kekosongan jabatan di lembaga-lembaga strategis. (daf)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink