Zulkifli Hasan menjabat sebagai Menteri Kehutanan Republik Indonesia dari (22 Oktober 2009) hingga (1 Oktober 2014) dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Ia memimpin sebagai Menteri Kehutanan dalam penyusunan rencana strategis dan sejumlah kebijakan operasional untuk pengelolaan kawasan hutan yang bertujuan mewujudkan “hutan lestari untuk kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan”.
Masa kepemimpinannya juga mendapat sorotan publik terkait penerbitan izin pelepasan kawasan hutan serta isu alih fungsi lahan yang cukup luas selama periode tersebut.
Pengelolaan Kehutanan Sejak Era Reformasi
Tantangan pengelolaan kehutanan di Indonesia bukan hal baru.
Sejak era Reformasi, kementerian kehutanan ini telah menghadapi dinamika politik, ekonomi, dan lingkungan yang kompleks.
Selama perjalanan sejarahnya, kementerian kehutanan sempat mengalami reorganisasi besar, termasuk penggabungan dengan Kementerian Pertanian, adanya Pelaksana Tugas (PLT) Menteri, serta perubahan nomenklatur menjadi KLHK sebelum akhirnya kembali berdiri sendiri.
Kesimpulan
Pengelolaan Kehutanan Indonesia sejak era Reformasi menunjukkan persoalan yang berulang, terutama terkait perizinan, alih fungsi lahan, dan pengawasan kawasan hutan di bawah berbagai Menteri Kehutanan.
Inilah bagaimana bagaimana kinerja dan program kerja di lima Menteri Kehutanan sebelum Raja Juli hingga sekarang tidak banyak berubah. (daf)





