Kamis, 2 April 2026

Deretan Menteri Agama Tersandung Korupsi, Terbaru Kasus Kuota Haji

Menteri Agama dalam Pusaran Korupsi

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:43

KORUPSI - Rentetan kasus Menteri Agama tersandung korupsi, dari dana haji, kuota ibadah, hingga kerugian negara besar/ Foto: Kolase MEGAPOLITIK

MEGAPOLITIK.COM - Kementerian Agama Republik Indonesia kembali menjadi pusat sorotan akibat sejumlah kasus korupsi yang melibatkan beberapa menteri dari berbagai periode. 

Baru‑baru ini, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024. 

Kasus ini menambah daftar Menteri Agama yang tersandung korupsi di lembaga yang seharusnya menjadi simbol integritas dalam urusan keagamaan. 

Kasus yang terjadi selama lebih dari dua dekade menunjukkan tantangan besar dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat paling atas pemerintahan.

Jejak Korupsi Para Mantan Menteri Agama

Kementerian Agama mencatat bahwa dugaan korupsi tidak hanya menimpa Yaqut Cholil Qoumas. 

Beberapa mantan Menteri Agama tersandung korupsi seperti periode sebelumnya mulai dari penyalahgunaan Dana Abadi Umat hingga dana penyelenggaraan haji, yang menimbulkan kerugian negara.

Said Agil Husin Al‑Munawar (2001–2004)

Nama Said Agil Husin Al‑Munawar tercatat sebagai salah satu Menteri Agama yang pernah dipenjara akibat kasus korupsi

Ia menjabat sebagai Menteri Agama pada periode 2001–2004 dan kemudian dinyatakan bersalah atas kasus penyalahgunaan dana Abadi Umat (DAU) serta dana penyelenggaraan haji. 

Dalam vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 7 Februari 2006, Said Agil dihukum 5 tahun penjara serta diwajibkan membayar denda, dan dikenai kewajiban penggantian kerugian negara. 

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink