Kamis, 2 April 2026
Harta Kekayaan

Harta Kekayaan Eks Kejari HSU Albertinus P Napitupulu, Jadi Tersangka KPK dan Dicopot Jabatan

Senin, 22 Desember 2025 - 0:2

TERSANGKA KPK - Tersangka KPK yang diumumkan usai dilakukannya OTT di Hulu Sungai Utara/ IG @official_kpk

 

Kejagung Copot Jabatan Tiga Jaksa

Sebagai tindak lanjut, Kejaksaan Agung resmi mencopot tiga jaksa tersebut dari jabatan strukturalnya.

Pencopotan dilakukan terhadap Albertinus P Napitupulu, Asis Budianto, dan Taruna Fariadi.

Ketiganya dicopot setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Harta Kekayaan Albertinus P Napitupulu

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2024 yang disampaikan pada 22 Januari 2025, total harta kekayaan Albertinus P Napitupulu tercatat mencapai Rp1,124 miliar.

Berikut rincian harta kekayaan eks Kejari HSU tersebut:

Tanah dan Bangunan

Total nilai: Rp1,1 miliar

  • Tanah dan bangunan seluas 90 m²/45 m² di Jakarta Timur – Rp500 juta
  • Tanah dan bangunan seluas 2 m²/4 m² di Jakarta Timur – Rp600 juta
Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink