MEGAPOLITIK.COM - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas nama Ria Norsan diterbitkan pada (11/4/2025) dengan status verifikasi administratif lengkap.
Dokumen ini disampaikan pada awal masa jabatannya sebagai Gubernur Kalimantan Barat.
Total harta kekayaan Ria Norsan yang tercatat mencapai Rp33,2miliar, mencakup tanah, bangunan, kendaraan, kas, dan harta bergerak lainnya.
Semua aset dilaporkan Ria Norsan berasal dari hasil sendiri dan tidak terdapat utang yang tercatat.
Laporan ini menjadi bagian dari transparansi administrasi penyelenggara negara sesuai regulasi yang berlaku.
Ria Norsan menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Barat dan tercatat dengan Nomor Harta Kekayaan 84193.
Sebelum menjabat, laporan ini disampaikan untuk memenuhi kewajiban penyampaian awal harta kekayaan penyelenggara negara.
Status laporan adalah verifikasi administratif lengkap, menunjukkan kepatuhan terhadap prosedur LHKPN.





