Ia menekankan bahwa kekurangan tenaga gizi membuat pelayanan dan pemantauan status gizi masyarakat tidak berjalan optimal, terutama dalam upaya menurunkan angka stunting.
Minimnya SDM ahli gizi, baik di fasilitas kesehatan maupun posyandu, menyebabkan pemantauan tumbuh kembang tidak intens dan cakupan intervensi menjadi rendah.
Ananda juga menggarisbawahi bahwa distribusi tenaga gizi masih tidak merata, terutama di wilayah pedalaman dan pelosok.
Data BPS menunjukkan beberapa kabupaten memiliki jumlah ahli gizi yang sangat terbatas. Kondisi ini turut menghambat percepatan penurunan stunting yang angkanya masih berada di kisaran 22,2 persen.
Ia menegaskan bahwa krisis tenaga ahli gizi berdampak langsung pada efektivitas program penanganan stunting.
Karena itu, DPRD Kaltim mendesak pemerintah provinsi segera mengambil langkah strategis untuk menambah jumlah dan memperbaiki pemerataan distribusi tenaga gizi di seluruh wilayah.
(adv)





