"Totalnya per hari ini sudah 500, 500 sekian guru, itu tingkat SD maupun SMP," ucapnya.
Menurut Novan, Komisi IV bersama Disdikbud memiliki pandangan yang sama bahwa mekanisme PJLP layak diajukan sebagai solusi yang dapat diterapkan dalam kondisi saat ini.
Ia menjelaskan, selama ini guru yang masih berstatus tenaga lepas memperoleh penghasilan dari dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) maupun Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS).
Skema tersebut dinilai belum mampu memberikan kesejahteraan yang memadai bagi para tenaga pendidik, baik di tingkat SD maupun SMP.
Karena itu, DPRD Samarinda mendorong agar usulan PJLP segera diproses sehingga kesejahteraan guru dapat meningkat melalui sistem pengupahan yang lebih layak.
"Jangan sampai pendapatan cuma di bawah 1 juta per bulan, kesian mereka," terangnya.





