MEGAPOLITIK.COM - Kawasan di sekitar RSUD Salehuddin II Samarinda kembali diperbincangkan setelah ruang terbuka yang juga berfungsi sebagai resapan air mulai dikerjakan untuk pembangunan fasilitas rumah sakit.
Masyarakat setempat merasa waswas sebab lokasi itu selama ini menjadi penahan limpasan air di wilayah Sempaja, dan alih fungsi lahan dinilai bisa meningkatkan risiko terjadinya banjir.
Anggota DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa setiap alih fungsi lahan terutama di area strategis perkotaan harus didasari kajian teknis yang matang.
“Pembangunan fasilitas pendukung rumah sakit seperti lahan parkir memang tidak bisa dihindari, tetapi aspek lingkungan tetap harus menjadi pertimbangan utama,” ujar Subandi.
Ia menambahkan, ketersediaan ruang parkir yang memadai sangat penting agar pelayanan rumah sakit tidak terganggu.
Karena itu, perencanaan pembangunan RSUD Salehuddin II seharusnya telah menghitung dampak lingkungan, termasuk pengelolaan air permukaan serta kebutuhan lahan parkir.





