Subandi mengingatkan agar fungsi resapan di lokasi tersebut tetap dipertahankan meski ada pembangunan fasilitas tambahan.
Lebih jauh, ia meminta pemerintah menyiapkan langkah kompensasi jika terjadi perubahan tata guna lahan, seperti pembangunan folder drainase, tambahan kolam resapan, atau sistem pengendalian air lainnya yang lebih berkelanjutan.
“Kawasan itu adalah bagian dari sistem drainase kota yang harus dijaga. Jika fungsi lahannya dialihkan, harus ada solusi pengendalian air jangka panjang,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi kepada masyarakat mengenai alasan teknis pembangunan serta rencana mitigasi banjir yang akan diterapkan.
“Dengan penataan ruang yang berkelanjutan, kita dapat mencegah munculnya masalah baru di masa depan,” tambahnya.
Subandi berharap pemerintah provinsi dan manajemen rumah sakit mampu menyeimbangkan kebutuhan layanan kesehatan dengan keberlanjutan tata ruang, sehingga pengembangan kawasan tidak menimbulkan persoalan baru dan pelayanan publik dapat tetap optimal. (adv)





