Kamis, 2 April 2026

MAKI Desak KPK Buka Lagi Kasus Sumber Waras, Sidang Praperadilan Segera Diputus

Sidang praperadilan RS Sumber Waras masuki tahap akhir

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:35

Boyamin Saiman, kuasa hukum pemohon, terkait kasus pengadaan lahan RS Sumber Waras/Foto: Nur Khabibi/Okezone

MEGAPOLITIK.COM -  Sidang praperadilan terkait penghentian penyelidikan kasus pengadaan lahan bekas Rumah Sakit Sumber Waras memasuki tahap akhir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026).

Permohonan praperadilan diajukan untuk menguji keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya menghentikan penyelidikan perkara tersebut.

Dalam persidangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan bahwa temuan terkait potensi kerugian negara dalam pengadaan lahan tersebut belum dipulihkan hingga saat ini.

Temuan Audit BPK atas Pembelian Lahan

Kasus pengadaan lahan RS Sumber Waras berawal dari audit investigasi BPK pada 2015.

Dalam pemeriksaan tersebut, BPK menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pembelian lahan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam dokumen yang disampaikan di persidangan praperadilan, BPK menyebut adanya potensi kerugian negara yang pada awalnya dihitung sekitar Rp191,33 miliar.

Dalam jawaban tertulis di persidangan, BPK menyebut: 

“Salah satu temuan pemeriksaan BPK yang dimuat dalam LHP adalah permasalahan terkait pengadaan tanah RS Sumber Waras yang tidak melalui proses yang memadai sehingga mengakibatkan adanya indikasi kerugian negara senilai Rp191.334.550.000.”

BPK juga merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulihkan potensi kerugian daerah tersebut ke kas daerah.

“Atas temuan pemeriksaan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta salah satunya adalah untuk memulihkan indikasi kerugian daerah minimal senilai Rp191.334.550.000,00 ke kas daerah.” 

Proses Penyelidikan oleh KPK

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink