Kamis, 2 April 2026

MAKI Desak KPK Buka Lagi Kasus Sumber Waras, Sidang Praperadilan Segera Diputus

Sidang praperadilan RS Sumber Waras masuki tahap akhir

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:35

Boyamin Saiman, kuasa hukum pemohon, terkait kasus pengadaan lahan RS Sumber Waras/Foto: Nur Khabibi/Okezone

Setelah menerima hasil audit investigasi BPK pada 7 Desember 2015, KPK melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam pembelian lahan tersebut.

Dalam proses penyelidikan, KPK disebut telah memeriksa sekitar 50 saksi untuk mengumpulkan keterangan terkait proyek pengadaan lahan tersebut.

Namun pada 9 Mei 2023, KPK menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) atas perkara tersebut.

Dalam dokumen persidangan praperadilan disebutkan bahwa Termohon I (KPK) telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3 Lidik) pada tanggal 9 Mei 2023 atas kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras

 

Alasan Penghentian Penyelidikan

Dalam penjelasan yang disampaikan dalam proses hukum, penghentian penyelidikan tersebut berkaitan dengan perkembangan nilai tanah di lokasi tersebut.

Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di kawasan tersebut disebut mengalami kenaikan signifikan hingga mencapai sekitar Rp1,4 triliun.

Kenaikan nilai tanah ini menjadi salah satu pertimbangan dalam keputusan penghentian penyelidikan.

Dalam dokumen persidangan praperadilan disampaikan:

“Bahwa penghentian perkara pembelian lahan RS Sumber Waras intinya karena KPK mencatat bahwa nilai tanah (NJOP) di lokasi tersebut telah mengalami kenaikan signifikan, sehingga perkara a quo dianggap sudah selesai karena selisih kerugian yang semula Rp191 miliar sekarang naik menjadi Rp1,4 triliun.”

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink