Kamis, 2 April 2026
Menteri Keuangan Purbaya

Masuk Renstra Kemenkeu 2025–2029, Apa Urgensi dan Tantangan Redenominasi?

Paham Lebih Dalam soal Redenominasi

Rabu, 12 November 2025 - 18:56

REDENOMINASI - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, telah tanda tangani Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2025 yang memuat Renstra Menkeu terkait wacana redenominasi (Foto: Instagram @purbayayudhi_official)

Rencana redenominasi ini dinilai penting karena memiliki beberapa urgensi utama, antara lain:

  1. Meningkatkan efisiensi ekonomi nasional sekaligus memperkuat daya saing global.
  2. Menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
  3. Menstabilkan nilai rupiah demi melindungi daya beli masyarakat
  4. Meningkatkan kredibilitas dan citra rupiah di mata dunia internasional

Pemerintah menargetkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) dapat rampung pada tahun 2027, dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) sebagai penanggung jawab utama.

Tantangan Redenominasi

Meski demikian, pelaksanaan redenominasi bukan tanpa tantangan.

Salah satu hambatan terbesar adalah kesiapan ekonomi, sistem, dan pemahaman masyarakat.

Minimnya sosialisasi dapat menimbulkan kesalahpahaman, misalnya anggapan bahwa harga barang naik atau nilai uang menurun, padahal secara riil tidak demikian.

Faktor lain, seperti stabilitas ekonomi dan tingkat inflasi juga berperan besar.

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink