MEGAPOLITIK.COM - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan kembali menyita perhatian publik.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Hulu Sungai Utara (HSU), Taruna Fariadi (TAR), dilaporkan melarikan diri saat hendak ditangkap petugas KPK dan hingga kini masih dalam pencarian.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Taruna bahkan sempat melakukan perlawanan saat proses penangkapan berlangsung.
“Benar, yang bersangkutan melakukan perlawanan dan melarikan diri saat hendak diamankan petugas. Saat ini kami masih melakukan upaya pencarian,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).
Kasi Datun Kejari HSU Bakal Masuk DPO KPK
Asep menegaskan, KPK tidak menutup kemungkinan akan segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) apabila Taruna Fariadi tidak segera ditemukan.
“Kami akan mengambil langkah lanjutan, termasuk penetapan DPO, jika yang bersangkutan tidak segera ditemukan,” tegasnya.
KPK juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan serta keluarga Taruna dalam upaya pencarian. Asep berharap Taruna bersikap kooperatif dan menyerahkan diri.
“Kami mengimbau yang bersangkutan segera menyerahkan diri untuk mengikuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.





