- Kerusakan ringan: maksimal 7 hari.
- Kerusakan sedang: 3–4 bulan.
- Kerusakan berat: bisa mencapai 6 bulan.
Menurutnya, langkah cepat ini penting agar pelayanan publik tidak terganggu terlalu lama.
Baca juga:
Jasa Marga Anggarkan Rp80 Miliar untuk Perbaikan Gerbang Tol
Selain Kementerian PU, PT Jasa Marga (Persero) Tbk juga menyiapkan anggaran sekitar Rp80 miliar untuk memperbaiki tujuh gerbang tol yang rusak akibat kerusuhan.





