Jumat, 3 April 2026

Pentingnya Perlindungan Masyarakat Adat di Kaltim, Subandi: Mereka adalah Bagian dari Sejarah dan Identitas Kita

Sabtu, 30 November 2024 - 15:42

Anggota DPRD Kaltim, Subandi/ Foto: DPRD Kaltim

“Pemerintah harus memandang masyarakat adat sebagai mitra. Mereka adalah pengawal kearifan lokal yang memiliki pemahaman mendalam terhadap alam Kalimantan. Hak-hak mereka harus dijamin, terutama dalam hal pengelolaan lahan dan sumber daya alam di tanah leluhur mereka,” terang Subandi.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kaltim terus berupaya untuk mempercepat proses pengakuan dan perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat (MHA).

Sebagai bagian dari langkah ini, PJ Gubernur Kaltim mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.10.3.1/3169/DPM-PD yang mendorong percepatan pengakuan dan perlindungan MHA, sekaligus meminta dukungan anggaran dari pemerintah kabupaten/kota untuk pelaksanaannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Puguh Harjanto, menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mempertahankan budaya lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat.

Masyarakat adat adalah penjaga tradisi dan budaya yang memiliki pengetahuan dan kearifan lokal yang sangat penting untuk keberlanjutan lingkungan dan pembangunan daerah,” jelasnya. (adv)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink