Bila dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, skala utang proyek ini menunjukkan jurang yang lebar.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, sebagian besar provinsi memiliki belanja di bawah Rp 20 triliun, bahkan beberapa di bawah Rp 10 triliun.
Berikut perbandingan antara utang Whoosh dan APBD dari 10 provinsi di Indonesia:
1. DKI Jakarta memiliki APBD 2025 sebesar Rp82,66 triliun dengan rasio utang Whoosh terhadap APBD sebesar 1,40 kali.
2. Jawa Barat mencatat APBD 2025 senilai Rp31,08 triliun dan rasio utangnya 3,73 kali.
3. Kalimantan Timur memiliki APBD 2025 sebesar Rp20,95 triliun dengan rasio 5,54 kali.
4. Kalimantan Selatan mencatat APBD 2025 sebesar Rp13,41 triliun dengan rasio 8,65 kali.
5. Sumatera Utara memiliki APBD 2025 senilai Rp13,30 triliun dan rasio utang sebesar 8,72 kali.
6. Sulawesi Selatan mencatat APBD 2025 sebesar Rp9,61 triliun dengan rasio 12,07 kali.
7. Bali memiliki APBD 2025 senilai Rp6,83 triliun dengan rasio utang 16,99 kali.
8. DI Yogyakarta mencatat APBD 2025 sebesar Rp5,24 triliun dengan rasio 22,15 kali.
9. Maluku Utara memiliki APBD 2025 senilai Rp3,41 triliun dengan rasio 33,97 kali.





