Pelantikan Frank Alexander Hutapea berlangsung pada Kamis (15/1/2026), yang dilakukan bersama sepuluh tenaga ahli lainnya dan dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional.
Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa pengangkatan Frank Alexander Hutapea sebagai tenaga ahli bersifat profesional dan tidak berhubungan dengan latar belakang personal di luar kapasitas jabatan.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo, mengklaim bahwa seluruh tenaga ahli yang dilantik, termasuk Frank Alexander Hutapea, ditetapkan melalui mekanisme seleksi yang sama.
Menurutnya, proses pengangkatan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan kapasitas profesional, serta tidak dikaitkan dengan latar belakang keluarga maupun faktor non-institusional lainnya.
Pemerintah memastikan penugasan ini bertujuan untuk memperkuat kualitas kebijakan pertahanan Indonesia.
Pemerintah mengklaim telah memiliki sistem rekrutmen yang dirancang untuk memastikan setiap tenaga ahli memiliki integritas, keahlian, dan kompetensi yang relevan dengan tantangan pertahanan nasional.
Tugas sebagai Tenaga Ahli DPN
Dalam perannya sebagai tenaga ahli, Frank Alexander Hutapea bertugas memberikan masukan, kajian, dan rekomendasi strategis kepada pemerintah melalui Dewan Pertahanan Nasional.
Seluruh masukan tersebut disampaikan secara kelembagaan melalui mekanisme dan forum resmi DPN.
Rekomendasi yang dihasilkan kemudian menjadi bahan pertimbangan kolektif pimpinan Dewan, termasuk Menteri Pertahanan sehingga keputusan tetap berada dalam kerangka institusional dan kepentingan strategis pertahanan negara.
(pra)





