Debi juga menegaskan bahwa gugatan cerai tersebut tidak melibatkan pihak ketiga sebagaimana isu yang sempat beredar.
Ia memastikan bahwa isi gugatan murni dilandasi oleh kesepakatan bersama kedua belah pihak untuk mengakhiri rumah tangga.
KPK Buka Peluang Periksa Atalia Praratya
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menyebut politisi Atalia Praratya berpeluang dimintai keterangan oleh penyidik.
Disampaikannya bahwa apabila penyidik perlu mengonfirmasi bukti, aliran dana dari kasus Ridwan Kamil, maka surat pemanggilan resmi ke Atalia Praratya akan segera dikirim.
Budi menjelaskan, penyidik tidak menutup kemungkinan mengirimkan surat panggilan resmi kepada Atalia Praratya apabila keterangannya dinilai relevan untuk kepentingan penyidikan.
Menurutnya, setiap individu yang dianggap memahami atau mengetahui rangkaian perkara dapat dipanggil oleh KPK.
Pernyataan itu disampaikan Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Ia menegaskan bahwa peluang pemanggilan selalu terbuka, bergantung pada kebutuhan proses hukum yang sedang berjalan.





