Esensinya adalah membuka akses pendidikan, bukan menciptakan ketidakpastian tahunan.
Ia juga menyoroti lemahnya koordinasi antara pemerintah, kampus, dan pengelola anggaran.
Bila tidak segera dibenahi, program yang seharusnya menjadi alat pemerataan justru berpotensi menjadi titik rapuh dalam sistem pendidikan daerah.
Agusriansyah menegaskan perlunya solusi permanen, baik melalui percepatan pencairan anggaran, penyesuaian jadwal, maupun skema dana talangan (bridging fund).
Tujuannya jelas bahwa mahasiswa tidak boleh menanggung beban yang seharusnya ditanggung negara.
“Pendidikan tidak boleh tersandera administrasi. Mahasiswa Kaltim berhak atas kepastian sesuai janji program bantuan pendidikan daerah,” tutupnya.
(adv)





