Ia menilai kelengkapan dokumen menjadi fondasi penting agar tidak muncul persoalan hukum maupun administratif di kemudian hari.
Sistem Proteksi Kebakaran Jadi Sorotan
Selain urusan perizinan, Komisi III DPRD Samarinda juga memberikan perhatian khusus terhadap kesiapan sistem proteksi kebakaran yang dimiliki W Superclub.
Deni mengatakan, bangunan dengan kapasitas pengunjung besar harus memiliki standar keselamatan yang memadai, termasuk sarana pencegahan dan penanganan kebakaran.
Pihaknya berencana melihat langsung kesiapan sistem keamanan gedung untuk memastikan seluruh perangkat mitigasi risiko telah tersedia dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Menurutnya, aspek keselamatan tidak boleh dianggap sebagai formalitas semata karena menyangkut keamanan pengunjung maupun masyarakat sekitar.
"Keselamatan harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai ada persoalan yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal karena lemahnya sistem pengamanan," tegasnya.
Pengelolaan Limbah Tak Boleh Diabaikan
Komisi III juga menyoroti pentingnya pengelolaan lingkungan dalam operasional tempat hiburan tersebut.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang harus berfungsi sesuai standar.





