Deni mengingatkan agar seluruh limbah cair yang dihasilkan terlebih dahulu melalui proses pengolahan sebelum dibuang ke saluran yang telah ditentukan.
Menurutnya, kepatuhan terhadap standar lingkungan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas lingkungan perkotaan.
"Kami berharap pengelolaan limbah dilakukan secara benar dan sesuai prosedur sehingga tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan sekitar," katanya.
DPRD Siapkan Pemantauan
Untuk memastikan seluruh ketentuan dijalankan, Komisi III DPRD Samarinda berencana melakukan pemantauan terhadap sejumlah aspek teknis yang berkaitan dengan operasional W Superclub.
Pengawasan tersebut akan difokuskan pada pemenuhan perizinan, sistem keselamatan bangunan, hingga pengelolaan lingkungan.
Deni menegaskan bahwa DPRD ingin memastikan investasi yang masuk ke Samarinda mampu memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan aspek keselamatan publik maupun keberlanjutan lingkungan.
"Kami ingin investasi berjalan dan memberi dampak positif bagi daerah. Tetapi keselamatan masyarakat dan perlindungan lingkungan juga harus mendapat perhatian yang sama," pungkasnya. (adv)





