Kamis, 2 April 2026

Yaqut Sempat Tahanan Rumah, MAKI Curiga Ada yang Tak Beres di KPK! Desak DPR RI Bentuk Panitia Kerja

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:8

TANGKAPAN LAYAR - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), mendesak Komisi III DPR RI untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) guna menyelidiki dugaan pelanggaran oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/ Foto: HO to Megapolitik.com

Ia juga menyinggung preseden etik yang menimpa Anwar Usman, sebagai contoh pentingnya menjaga independensi lembaga penegak hukum dari intervensi.

Dinilai Ada Perlakuan Khusus terhadap Yaqut

Boyamin menilai pengalihan penahanan ini berpotensi menimbulkan kesan adanya perlakuan khusus terhadap tersangka korupsi.

“Selama ini tersangka korupsi ditahan di Rutan KPK. Kalau tiba-tiba bisa jadi tahanan rumah tanpa alasan kuat, publik pasti bertanya,” ujarnya.

Ia juga menyoroti proses pengalihan yang dinilai tidak transparan, berbeda dengan saat penahanan awal yang dilakukan secara terbuka di hadapan publik dan media.

Menurut Boyamin, keputusan yang tidak dijelaskan secara komprehensif dapat berdampak pada turunnya kepercayaan masyarakat terhadap KPK.

Sebagai lembaga yang memiliki mandat besar dalam pemberantasan korupsi, setiap kebijakan KPK seharusnya menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Tiga Tuntutan MAKI

Sebagai langkah konkret, Boyamin menyampaikan tiga tuntutan utama kepada DPR dan Dewan Pengawas KPK:

  • Memeriksa pihak-pihak di KPK yang terlibat dalam pengambilan keputusan
  • Menilai apakah keputusan tersebut sesuai dengan hukum dan prinsip good governance
  • Mengumumkan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada publik

Boyamin menegaskan, dorongan ini merupakan bagian dari kontrol masyarakat agar pemberantasan korupsi tetap berjalan profesional dan berintegritas.

Panja DPR Dianggap Mendesak?

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink