Boyamin Saiman menilai pembentukan Panja Komisi III DPR menjadi langkah penting untuk mengusut polemik di tubuh KPK.
Yakni, sebagai pengawas eksternal KPK
"Panja DPR berfungsi sebagai representasi rakyat dalam mengawasi kinerja KPK, termasuk dalam evaluasi kebijakan hingga potensi berdampak pada anggaran lembaga," ujarnya.
Selain itu, Boyamin menilai Panja juga bisa melengkapi peran Dewan Pengawas.
Termasuk juga soal dugaan penyimpangan.
"Meski Yaqut telah kembali ke Rutan, proses pengalihan tahanan rumah yang dinilai tidak transparan tetap perlu diinvestigasi secara menyeluruh," katanya.
Boyamin turut menyinggung pernyataan Mahfud MD soal dugaan intervensi terhadap KPK.
“Panja ini penting untuk membongkar apakah benar ada intervensi pihak luar, seperti yang juga disampaikan Prof Mahfud MD,” tegas Boyamin. (tam)
- Perbedaan Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus dan Novel Baswedan
- Siapa Gus Alex? Stafsus Menag Yaqut Diduga Perintahkan Pengumpulan Fee Kuota Haji
- Rentetan OTT KPK di Awal 2026 Seret Kepala Daerah, Ini Daftar Namanya
- Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian Mangkrak, Arukki-LP3HI Gugat KPK! Sebut soal Kelebihan Bayar





