MEGAPOLITIK.COM - Tim gabungan Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah barang bernilai fantastis dalam penggeledahan sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang dikaitkan dengan penyidikan sejumlah dugaan kasus korupsi.
Rumah tersebut kemudian diakui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai kediaman pribadinya.
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari investigasi gabungan terkait dugaan korupsi tata kelola batu bara yang berdampak pada pemadaman listrik, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Temuan Emas Batangan 74 Kilogram
Salah satu hasil sitaan yang menjadi sorotan adalah ditemukannya 74 kilogram emas batangan yang tersimpan di dalam brankas.
Emas tersebut ditemukan bersama sejumlah barang berharga lainnya saat penyidik membuka brankas yang berada di dalam rumah Febrie Adriansyah tersebut.
Nilai emas tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah jika mengacu pada harga emas saat ini.





