Selain emas batangan, penyidik juga menyita sejumlah mata uang asing yang tersimpan di dalam tujuh koper.
Berdasarkan keterangan Kortastipidkor Polri, barang bukti yang ditemukan meliputi 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai sebesar Rp100 juta.
Dokumen dan Perangkat Elektronik Ikut Disita
Tidak hanya uang dan emas, penyidik turut menyita sejumlah dokumen penting, telepon seluler, serta beberapa foto keluarga yang diduga memiliki keterkaitan dengan pemilik rumah maupun pihak yang disebut sebagai pemilik barang-barang di dalam brankas tersebut.
Barang-barang tersebut akan menjadi bagian dari proses pendalaman penyidikan untuk menelusuri asal-usul aset yang ditemukan dalam dugaan korupsi dan pencucian uang.
Nilai Sitaan Ditaksir Rp476 Miliar
Berdasarkan perhitungan penyidik, total nilai seluruh aset yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.
Nilai tersebut menjadikan temuan di rumah Febrie Adriansyah di Sentul sebagai salah satu penyitaan aset terbesar yang menyita perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.
Setelah proses penggeledahan selesai, seluruh barang bukti dibawa menuju Polda Metro Jaya dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.





