Poin terakhir mengatur mengenai pengelolaan informasi kepada masyarakat.
Seluruh satuan kerja diminta melakukan komunikasi publik secara terkoordinasi serta berkoordinasi dengan instansi terkait apabila muncul potensi gangguan keamanan maupun ketertiban.
Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pelaksanaan tugas Kejaksaan di tengah dinamika situasi nasional.
Minta Seluruh Jajaran Tetap Profesional
Di bagian penutup surat, Jamintel Reda Manthovani mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan agar tetap menjalankan tugas secara profesional, objektif, serta menghindari perbuatan tercela.
Seluruh perkembangan penting juga diminta segera dilaporkan kepada pimpinan melalui mekanisme pelaporan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai beredarnya dokumen bertanda "Rahasia" tersebut di ruang publik. (tam)
- Dari Timah hingga Chromebook, Ini Perkara Besar yang Pernah Ditangani Jampidsus Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung
- Siapa Febrie Adriansyah? Profil Jampidsus Kejaksaan Agung yang Rumahnya Dijaga Puluhan Personel TNI
- Rincian Harta Kekayaan dan Aset Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Capai Rp18,26 Miliar
- Amplop untuk Raja Juli Antoni Diduga Berisi SGD, KPK Beberkan Asal Uangnya





