Di sisi lain, peningkatan impor terutama untuk sektor energi dan agrikultur berpotensi menghadirkan tekanan terhadap produsen dalam negeri jika tidak diimbangi kebijakan penguatan industri nasional.
Pemerintah menyatakan bahwa realisasi pembelian akan disesuaikan dengan kebutuhan riil nasional dan dirancang sebagai bagian dari strategi hubungan ekonomi jangka panjang, bukan sekadar respons timbal balik atas pengaturan tarif.
Lebih dari Sekadar Penurunan Tarif
Perjanjian ART menunjukkan bahwa diplomasi dagang modern tidak hanya berbicara soal tarif, tetapi juga menyangkut komitmen pembelian, investasi, dan pengaturan standar produk.
Dampaknya diperkirakan akan terlihat pada neraca perdagangan, struktur impor, serta arah kebijakan industri Indonesia dalam beberapa tahun ke depan.
Karena itu, aspek komitmen pembelian dalam ART menjadi elemen krusial yang perlu dicermati pelaku usaha dan pembuat kebijakan. (daf)





