Langkah yang tepat, kata dia, adalah memastikan seluruh titik yang berpotensi menjadi tempat prostitusi dihentikan sepenuhnya.
Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim siap memperkuat koordinasi bersama Pemkot Samarinda dan Satpol PP untuk memastikan penertiban berjalan secara berkelanjutan.
Ia menilai bahwa persoalan ini bukan hanya urusan penegakan aturan, tetapi juga menyangkut keamanan lingkungan dan perlindungan bagi anak muda.
Operasi Satpol PP terakhir yang menyisir Jalan Kapten Sudjono di Kecamatan Sambutan serta kawasan Solong membuktikan bahwa aktivitas tersebut belum benar-benar berhenti.
Karena itu, diperlukan sinergi antarinstansi agar penanganan tidak terputus dan sikap pemerintah terhadap kawasan permukiman tetap konsisten.
Darlis mengingatkan bahwa area tersebut pernah menjadi lokalisasi resmi sebelum akhirnya ditutup secara permanen oleh Menteri Sosial saat itu, Khofifah Indar Parawansa.
Karena status tersebut, ia menegaskan tidak boleh ada ruang bagi aktivitas serupa untuk tumbuh kembali dengan bentuk apa pun.
“Semua yang ilegal harus diakhiri. Instruksi menteri waktu itu jelas: tutup permanen,” tegasnya.





