Ia kembali menekankan bahwa konsistensi penertiban sangat penting, terutama demi melindungi warga sekitar.
“Kasihan anak-anak kita. Tiap hari lewat sana dan melihat hal-hal yang tidak baik. Harus ada tindakan konkret, ditutup, dan tidak ada toleransi,” ingat Darlis.
Pandangan ini juga disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi.
Ia mengingatkan bahwa lokasi-lokasi tersebut telah dinyatakan ilegal sejak bertahun-tahun lalu dan tidak seharusnya kembali beraktivitas. “Setelah ditutup, seharusnya tidak ada lagi kegiatan seperti itu. Semua yang ilegal harus diakhiri,” tegasnya.
Subandi menyatakan bahwa DPRD Kaltim mendukung langkah penegakan aturan secara lebih terarah.
Menurut Subandi, Satpol PP perlu memperkuat koordinasi dengan pemerintah kota agar setiap titik yang terindikasi prostitusi dapat segera ditindak.
“Kalau salah, ya tutup. Tutup permanen. Itu instruksi menteri waktu itu, dan itu sudah jelas,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dampak lingkungan sekitar yang dinilai semakin memprihatinkan, sehingga langkah cepat dan tegas dinilai sangat diperlukan. (adv)





